pedidikan kewarganegaraan mengalami perubahan nama sejak 1957 sampai sekarang, beberapa istilah yang pernah di gunakan antara lain mulai dari civics, kewarganegaraan, pendidikan kewargaan negara, civics dan hukum, pendidikan moral pancasila, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, pendidikan kewarganegaraan.
pendidikan kewarganegaraan sebagai mata kuliah dari sejak lama yang dimulai dari tahun 1907.
pendidikan kewarganegaan dalam pengertian sebagai citizenship education, secara subtantif dan paedagogis didesain untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik (smart and good citizenship) untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan.
pkn digunakan sebagai mata pelajaran disekolah, kedua sebagai mata kuliah diperguruan tinggi, ketiga sebagai salah satu cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam rangka program pendidikan guru, keempat sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk penataran pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (penataran p4), sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berfikir mengenai pendidikan kewarganegaraandalam status pertama, kedua, dan ketiga.
disiplin ilmu pendidikan dan pendidikan disiplin ilmu ialah opendidikan yang dituntut untuk berinteraksi dalam keseluruhan jaringan ilmu, teknologi, dan seni demi pemecahan masalah pembangunan nasional.
pkn sebagi disiplin ilmu, harus mempunyai syarat, objektif, sistematis, eksperimental, mempengaruhi pengetahuan,memiliki metode. selain itu juga harus memiliki unsur ontologi, epistimologi dan aksiologi.